Jarot Akui Diperiksa KPK

Jarot Edy Sulistyono
Jarot Edy Sulistyono

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono, mengaku dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum’at (4/3) lalu. “Iya itu (pemeriksaan KPK) benar,” katanya, beberapa menit lalu.

Ia menjelaskan, para petugas di lembaga anti rasuah itu menanyakan perihal tugas pokok dan fungsi Dinas PU. “Saya diperiksa mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 22.30 WIB,” tandasnya.

Sayangnya Jarot enggan menjelaskan lebih rinci permasalahan apa saja yang ditanyakan KPK. “Karena itu masuk karegori rahasia negara, mohon maaf saya tidak bisa membeberkannya,” ungkapnya.

Dikatakan juga, pemeriksaan itu tidak akan mengganggu tiga proyek besar, yakni Islamic Centre, Jembatan Kedung Kandang dan Jeking Jalan Bondowoso- Jalan Tidar.