Jaksa Minta Partisipasi Masyarakat Laporkan Tindak Korupsi

MALANGVOICE – Kejaksaan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang mengajak masyarakat agar berpartisipasi dan melaporkan persoalan di sekitarnya, khususnya kasus yang merugikan uang negara.

Kasi Pidsus Kejari Kepanjen, Yunianto SH mengatakan, untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi tidak mudah tidak seperti kasus pencurian. Sebab itu, perlu ketelibatan masyarakat untuk mengawal penyelidikan kasus yang merugikan uang negara.

“Kami harap masyarakat mau memberikan data dan keterangan, jangan sampai kami nganggur di kantor alias gak punya kerjaan,” ungkapnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Ponorogo ini menyebut, tidak ada target mengungkap tindak korupsi untuk setiap tahunnya. Kendati begitu, semakin banyak kasus yang ditangani justru semakin baik.

Karena itu, ia mengajak semua elemen seperti LSM, stake holder dan media agar memberikan informasi adanya praktik tindak korupsi. “Ada laporan kami tindaklanjuti, tapi jika kurang bukti otomatis dihentikan. Makanya perlu cukup bukti dan tidak asal memberi informasi,” tuturnya.-