Izin Bermasalah, Pemkot dan DPRD Kota Batu Sidak Hotel Ubud

Suasana Sidak yang dilakukan Pemkot Batu dan Dewan di Hotel Ubud Batu, Rabu (9/1/2019) (MVoice)

MALANGVOICE – Pihak eksekutif dan legislarif Kota Batu melakukan sidak ke Hotel Ubud, pada Rabu (9/1/2019). Sidak dilakukan untuk memeriksa izin mendirikan bangunan (IMB).

Sidak kali ini, Pemkot Batu diwakili Dinas Penanaman Modal, Satpol PP, dan Dishub. Sementara dari DPRD Batu, diwakili oleh Komisi A dan C. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas terlihat berdebat dengan pengelola hotel.

Petugas menemukan beberapa persyaratan yang belum dilengkapi oleh manajemen. Yakni belum dikeluarkannya ijin mendirikan bangunan (IMB), keterangan rencana kota (KRK) yang tidak sesuai dengan fakta pembangunan di lapangan, serta amdal ruang parkir untuk bus, hingga pembangunan resapan sumur air.

“Apa yang kami lakukan ini bukan semata-mata untuk mencari-cari kesalahan. Akan tetapi ingin mekanisme dijalankan dengan semestinya. Setelah dilakukan sidak, apa yang tidak memenuhi persyaratan harus ada tindak lanjutnya karena fakta di lapangan tidak sama dengan dokumen KRK,” ujar Ketua Komisi C, DPRD Kota Batu, Didik Mahmud, Rabu (9/1/2019).

Setelah menemukan data yang tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan, anggota dewan menyarankan agar pihak Hotel Ubud menyelesaikan administrasi. Sehingga pembangunan bisa segera dilanjutkan.

“Dengan adanya beberapa temuan tadi, kami meminta agar Satpol PP segera membicarakan dengan pihak hotel agar diketahui tindak lanjut dari pembangunan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal (DPMPTSPTK) Bambang Kuncoro menambahkan, bahwa pihaknya belum mengeluarkan IMB. Dinas Penanaman Modal, baru bisa mengeluarkan KRK ke pemohon pada 4 Arpil 2018.

“Jadi banyak yang memahami jika KRK sudah dikeluarkan sudah bisa membangun. Padahal untuk membangun diperlukan IMB,” paparnya.

General Manager Ubud Hotel Batu, Slamet Sudiharto mengatakan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur yang ada. Namun, ia mengakui jika proses IMB belum selesai.

“Segala sesuatu sudah terpenuhi. Untuk IMB masih proses karena ada beberapa yang harus kami selesaikan. Termasuk mangakomodasi terkait amdal lingkungan harus kami diskusikan dahulu,” ujar Slamet.

Slamet akan segera menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan. Hal itu dimaksudkan agar pembangunan Ubud Hotel Batu bisa segera dilanjutkan kembali. (Hmz/Ulm)