Investigasi Kasus Kekerasan Seksual UIN Malang, AMM Usul Kampus Bentuk Tim Kode Etik

Aksi membaca puisi hingga perform art dalam rangka dukungan penyintas atau korban kekerasan seksual di Cafe Pustaka, Selasa malam (21/5). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Aliansi Mahasiswa Malang (AMM) mengusulkan agar UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang bentuk tim kode etik. Tim ini diharapkan mampu menuntaskan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mahasiswi oleh dosennya tersebut.

“Tawaran kami, agar ada tim kode etik, di mana bisa diisi oleh profesional yang ahli, terutama di bidang gender,” kata Koordinator AMM Mas Maula Loh Maula Al Ghozali ditemui MVoice, Selasa malam (21/5).

Hal ini, lanjut dia, menjadi solusi terbaik. Sebab, pihaknya cenderung pada prespektif penyintas atau korban kekerasan seksual yang perlu penanganan khusus. Dengan kasus ini diharapkan juga menjadi momentum UIN Maliki Malang untuk lebih baik lagi kredibilitasnya. Hal ini juga yang telah dilakukan Universitas Gajah Mada (UGM) pasca kasus kekerasan seksual yang dialami Agni.

Baca Juga: Dosen UIN Malang, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pada Mahasiswi

“Kami tidak berkeinginan sampai ke jalur advokasi. Mengingat dari prespektif penyintas ini belum siap secara psikis,” kata mahasiswa Fakultas Ekonomi, UIN Maliki Malang ini.

Sayangnya, masih kata Ghozali, pihak kampus dalam hal ini rektorat cenderung acuh. Solusi tersebut telah disampaikan langsung, Jumat pekan lalu, namun tidak ada respon balik, hingga sekarang.

“Pihak UIN sebagi tempat kejadian, belum bertindak, bahkan ada intimidasi kepada mahasiswa yang melakukan pembelaan kepada penyintas,” sesalnya.

“Bahkan intimidasi juga datang dari teman dekat penyintas,” tutupnya. (Hmz/Ulm)