Inspektorat Akui Laporan Warga Kasri Sudah Diproses

Sekretaris Inspektorat, Wahyu Lusiandra.(Miski)
Sekretaris Inspektorat, Wahyu Lusiandra.(Miski)

MALANGVOICE – Inspektorat Kabupaten Malang, mengaku, telah menindaklanjuti aduan warga Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Aduan yang masuk terkait tidak transparansinya pihak desa dan dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.

“Kami sudah membentuk tim. Saat ini mereka sudah bekerja, sejauh mana kami butuh waktu,” kata Sekretaris Inspektorat, Wahyu Lusiandra, Rabu (22/3).

Baca juga: Warga Desak Inspektorat Usut Dugaan Penyalahgunaan ADD dan DD

Dikatakan, sebelumnya warga telah mengadukan dugaan tersebut melalui surat. Kedatangan mereka hari ini (Rabu, red) tidak lain mempertanyakan perkembangannya.

Wahyu menyebut, pihaknya terlebih dahulu mempelajari dokumen-dokumen yang ada. Pasalnya, warga sendiri sebatas melapor secara lisan.

Dicontohkan, Desa Kasri menerima kontribusi dari salah satu perusahaan yang berada di wilayah desa.

“Nah, apakah kontribusi itu dimasukkan ke APBDes. Kalau masuk tentunya ada pemanfaatannya, ini kami masih pelajari lebih lanjut,” jelasnya.

Ditanya berapa desa yang mengadukan hal sama, Wahyu, enggan menjawab lebih jelas. Ia meminta awak media menanyakan langsung ke pimpinannya.

“Tanya ke pimpinan langsung. Ini porsi beliau yang layak menyampaikan,” dalih dia.