Inovasi ANTAR, Layanan Kesehatan Digital ala Pemkot Malang

Layanan ANTAR. (Istimewa)
Kominfo Pemkot Malang
Kominfo Pemkot Malang

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang kembali menghadirkan sejumlah inovasi dalam menunjang pelayanan  kesehatan berbasis digital.

Hal ini sejalan dengan visi Wali Kota Malang, Drs. H Sutiaji yang sejak awal kepemimpinannya menaruh perhatian besar pada perbaikan  tata kelola pemerintahan cerdas (smart government) yang dipandangnya sebagai lokomotif dari aspek smart city lainnya.

“Pandemi menghadirkan hikmah, kita belajar bahwa kesehatan adalah nikmat Tuhan yang tak ternilai, maka ihtiar perlu kita kuatkan dalam rangka membangun sistem kesehatan yang makin tangguh di Kota Malang”, ujar pria berkacamata tersebut.

Petugas mengoperasikan layanan ANTAR. (Istimewa)

Berlandaskan spirit menghadirkan digitalisasi layanan tersebut, Puskemas Dinoyo menghadirkan inovasi “Antrean nunggu transparan” (ANTAR).  

Kepala Puskesmas Dinoyo, dr. Ida Megawati menuturkan, inovasi ANTAR dihadirkan dalam rangka meningkatkan transparansi informasi waktu kepada masyarakat yang tengah melakukan pemeriksaan kesehatan ke Puskesmas.

Dengan demikian masyarakat memperoleh kejelasan proses dan tenaga kesehatan bisa semakin efisien dalam memberikan layanan.

“Selain itu juga meminimalisir kesalahan karena pasien mengetahui proses”, katanya.

Yang menarik, sistem antrean tidak menggunakan nomor melainkan penyebutan nama pasien.  Ini adalah upaya membangun komunikasi yang lebih manusiawi dan memudahkan, terlebih bagi para lansia yang membutuhkan layanan kesehatan di Puskesmas Dinoyo.

Digitalisasi layanan juga hadir melalui pengembangan aplikasi E-JKN Cekat. Sistem Informasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang ini adalah aplikasi layanan kepesertaan JKN bagi warga Kota Malang yang dilakukan secara Cepat, Efektif, Akurat, dan Terpadu (CEKAT).

E-JKN Cekat menghadirkan fitur lengkap mulai dari Pengajuan hingga Penonaktifan kepesertaan JKN yang dibiayai Pemerintah Kota Malang.

Kepala Diskominfo, Muhammad Nur Widianto, S.Sos, menjelaskan bahwa pihaknya membangun aplikasi ini sebagai bagian dukungan kolaboratif bersama jajaran Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disnaker PMPTSP dan BPJS serta instansi lain di Kota Malang dalam mengawal proses layanan kepesertaan JKN bagi kelompok sasaran yang dibiayai Pemkot Malang.

“Kedepan inshaallaah pengajuan akan lebih mudah, cepat dan hemat bagi masyarakat.  Ada cost time effort yang bisa diefisienkan karena warga bisa mengakses dan memantau secara online tanpa harus datang ke lokasi instansi,” ujarnya.

Berbagai kemudahan yang dihadirkan diharapkan bermuara pada meningkatnya kepuasan atas layanan kesehatan Pemerintah Kota Malang dan turut mendorong upaya promotif preventif yang tentu saja hanya bisa dilakukan bersama-sama masyarakat Kota Malang.(der)