Ingat, Pelaku UMKM Harus Pisahkan Uang Pribadi dan Usaha

Suasana ajang bertajuk 'Fasilitasi Penguatan Usaha bagi Usaha Mikro'. (Istimewa)

MALANGVOICE – Lemahnya manajemen keuangan menjadi salah satu pekerjaan rumah bagi dunia Usaha Kecil, Menengah dan Mikro (UMKM). Pemisahan uang pribadi dengan uang usaha harus diperhatikan.

Peringatan tersebut juga disampaikan Irfan Fathoni, salah seorang pembicara dalam ajang bertajuk ‘Fasilitasi Penguatan Usaha bagi Usaha Mikro’. Event ini sendiri berlangsung selama 2 hari, 16-17 April 2018, di Hotel Pelangi Kota Malang.

Irfan Fathoni menegaskan, sebagai pengusaha harus bisa memisahkan uang usaha dengan uang pribadi agar tidak bercampur aduk sehingga tahu keuntungan dari usaha. “Benahi manajemen keuangan pribadi baru anda bisa memanajemen keuangan usaha,” ujar Irfan.

Dalam kegiatan ini, para peserta memang dijejali dengan beragam materi tentang pemasaran, kompetensi, dan permodalan. Selain Irfan Fathoni, pembicara lain yang membeberkan materi adalah Indah Dewi dari praktisi usaha mikro Kota Malang.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan workshop kewirausahaan bagi usaha mikro yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada pekan lalu. Fasilitasi ini di gelar Kegiatan ini diikuti oleh 89 orang dari pelaku usaha mikro baik baru maupun yang sudah lama di Kota Malang dan belum pernah mengikuti kegiatan Fasilitasi penguatan usaha mikro.

Kepala dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Tri Widyani, menyampaikan bahwa pentingnya pembinaan dalam usaha seperti relasi, perizinan, branding dan tentunya dari kemauan serta antusias diri sendiri. “Kesuksesan tidak melihat dari usia tua atau muda tapi bagaimana memanfaatkan peluang,” paparnya.(Ery/Ery)