Impian Pemkot Malang Miliki Mobil Damkar Senilai Rp 26 Miliar Terancam Pupus

Mobil damkar UPT Damkar Kota Malang saat beraksi di agenda simulasi, Kamis (15/11). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Rencana pembelian mobil pemadam kebakaran (damkar) baru terancam gagal tahun ini. Sebab, waktu tutup buku anggaran sangat mepet.

Pemkot Malang melalui Satpol PP telah menganggarkan Rp 26 miliar dalam APBD-Perubahan 2018. Ini untuk pengadaan tiga unit mobil damkar baru.

Rinciannya mobil tangga kebakaran, mobil rescue dan mobil water supply. Masing-masing satu unit. Satu paket mobil ini pun harus beli dari pabrikan luar negeri alias impor asal Belgia. Paling mahal mobil tangga dengan ketinggian jangkauan sekitar 34 meter.

Namun, untuk merealisasikan itu terhambat waktu yang mepet.

“Karena memang tidak bisa dijalankan dalam waktu dekat ini. Cuma satu setengah bulan saja,” kata Kasatpol PP Kota Malang Priyadi, Kamis (15/11).

Hal ini juga tidak lain dampak pasca badai kasus korupsi yang menerjang DPRD Kota Malang. Total 41 anggota dewan tersandung hukum dan kini jadi tahanan KPK. Proses APBD Perubahan akhirnya tersendat.

Meskipun begitu, lanjut Priyadi, pihaknya menunggu keputusan dari Wali Kota Malang Sutiaji ataupun Sekda.

“Saya tergantung wali kota apakah bisa digeser 2019 mendatang.
Jika tidak ya berarti akan jadi Silpa,” sambung mantan Camat Blimbing ini.

Pengadaan mobil damkar baru, terutama mobil tangga penting dilakukan. Sebab Kota Malang terus pesat perkembangannya. Banyak gedung tinggi, seperti apartemen, hotel dan kampus. Maka perlu fasilitas penanggulangan kebakaran yang dapat menjangkau gedung-gedung tinggi.

“Tentu dengan kondisi itu sangat membutuhkan penanggulangan kebakaran. Pengadaan mobil tangga ini urgent,” pungkasnya. (Der/Ulm)