Imbas PPKM, Toko HP di Malang Terpaksa Jualan di Pinggir Jalan

Dua karyawan sedang membagikan brosur dipinggir jalan, (Ist).

MALANGVOICE – Sejak kebijakan PPKM Darurat hingga Level 4 diberlakukan, seluruh mal diharuskan tutup. Hal itu membuat para pemilik toko kebingungan dan memutuskan untuk melakukan beberapa cara agar tetap bisa berjualan.

Seperti yang dilakukan salah satu toko penjual handphone di Malang, terpaksa menggelar lapak seadanya menggunakan sepeda motor yang diikat banner di sekitaran Jalan Kawi, tepatnya di depan pom bensin Shell.

Supervisor iBox Mall Olympic Garden (MOG) Malang, M Toriq (25), mengatakan, terpaksa berjualan dipinggir jalan untuk bertahan selama PPKM berlangsung.

“Ya, karena PPKM Darurat ini. Awalnya kita bingung kalau mal ditutup jadi bagaimana. Pertama, pasti kan mempengaruhi finansial kami. Jadi kami memutuskan berjualan di sini (pinggir jalan) agar tetap bertahan untuk tidak ada pengurangan karyawan maupun pemotongan gaji,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Meski begitu, selama berjualan di pinggir jalan sejak pukul 09.00 hingga 17.00 dengan bergantian untuk menyebar brosur tiap harinya. Dinilai Toriq belum bisa mengembalikan omzet yang dia dapat saat berjualan di dalam mal.

“Pembeli di lapak memang naik turun. Tapi average (meraup/menggaet pembeli) itu di dua orang per hari. Tapi yang mampir itu ada 8 sampai 10 orang. Kalau waktu jualan di dalam mal, itu sehari bisa sampai 40 orang,” tuturnya.

Dengan penurunan omzet hingga 90 persen itu, ternyata tidak membuat Toriq bersama karyawannya menyerah. Mereka tetap semangat dan berjuang untuk menjajakan produk handphone yang dia bawa.

“Disini kami juga ada promo. Pengendara yang lewat bisa melihat dan kalau ada customer kita yang mampir ke MOG dan belum tahu itu tutup, bisa melihat kami di sini, maka dari itu kami berjualan di pinggir jalan tapi di sebelah MOG (lapak asli di Mal),” jelasnya.

Toriq berharap agar pemerintah bisa memberikan sedikit kelonggaran khususnya selama PPKM Level 4 berlangsung. Namun jika tidak ada kelonggaran pihaknya hanya bisa pasrah dan tetap berjualan dipinggir jalan hingga mal kembali di buka.

“Kita ikuti saja aturan pemerintah. Kalau misalnya akan ada perpanjangan lagi, ya kita bakal terus begini sebagai bentuk survive (bertahan) kami,” tandasnya.(der)