Ihwal Keluhan Pedagang Pasar Sayur Karangploso, Dinas Segera Mendata Ulang

Kepala Bidang Pengelola Pasar Disperindagsar Kabupaten Malang, Nunuk Suryandari (kiri).

MALANGVOICE – Dinas perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Malang berjanji akan memproses keluhan pedagang pasar sayur Karangploso yang tidak kebagian lapak di pasar sayur yang baru.

Kepala Bidang Pengelola Pasar Disperindagsar Kabupaten Malang, Nunuk Suryandari menjelaskan, pihaknya akan mengecek kembali data pedagang dan merapatkannya kembali dengan Persatuan Pedagang Pasar Kabupaten Malang (P3KM) Unit Pasar Sayur Karangploso.

Apabila memungkinkan ada lapak tersisa, maka keinginan para pedagang tersebut bisa dikabulkan.

“Jika tidak ada tempat lagi, maka mereka harus menerima. Itu konsekuensinya,” jelas dia.

Pendataan ulang tersebut lanjut Nunuk akan dilakukan secepatnya. Setidaknya dalam dua hingga tiga hari, pendataan sudah selesai dilakukan dan hasilnya bisa diteruskan ke kepala Disperindagsar.

Nunuk menjelaskan, pasar sayur Karangplo merupakan pasar yang dibangun dengan DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar kurang lebih Rp 2 miliar. Karena kekurangan dana, pembangunan pasar di atas lahan seluas 1200 meter persegi itu ditambahi dengan dana swadaya dari pedagang yang besarnya berviariasi.

“Untuk lapak mobil Rp 11,5 Juta, warung 8,5 juta dan lesehan Rp 6,5 juta,” rincinya.

Sekretaris P3KM Unit Pasar Karangploso, Nanang Adi Busono menambahkan, sampai saat ini 95 persen pedagang telah melunasi pembayaran.

“Untuk total lapak yang ada saat ini berjumlah 430 lapak,” imbuh dia.