Hutan Jati di Gunung Geger Terbakar

Lahan hutam Jati terbakar di Gunung Geger Pagak. (Toski D)
Lahan hutan Jati terbakar di Gunung Geger Pagak. (Toski D)

MALANGVOICE – Para pengendara yang lewat di pinggir Jalan Raya Sumberejo, Kecamatan Pagak, harus berhati-hati. Pasalnya, lahan hutan jati milik Perhutani yang berada di Gunung Geger atau tepatnya RPH Rejosari, Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak terbakar. Dugaan kuat kebakaran terjadi akibat putung rokok yang mengenai dedaunan kering dibawah areal pohon jati, Selasa (4/9) siang.

Kapolsek Pagak, AKP Harnoko, mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, lahan jati yang terbakar itu milik Perhutani, dan api diketahui sekitar pukul 13.00 WIB.

“Kami masih dilokasi untuk melihat penyebab kejadiannya, tapi diduga, kebakaran terjadi karena ada orang lewat yang membuang puntung rokok sembarangan, mengingat hutan jati yang terbakar berada tepat di jalur utama jurusan Kepanjen-Pagak,a” ungkapnya.

Sementara, Kepala Unit Industrial Safety PT. Eka Mas Fortuna Pagak, M Joko Apriyanto menyampaikan kebakaran ini melahap kurang lebih setengah hektar lahan hutan jati itu. Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari Penanggulangan, Pencegahan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang dan PT Eka Mas Fortuna Pagak diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman.

“Kami mendapat kabar dari Camat Pagak, jika ada kebakaran di hutan Gunung Geger, dan kami kemudian bergerak cepat untuk memuju lolasi kejadian,” ucapnya.

Berkat kesigapan tim gabungan dari PPK Kabupaten Malang dan PT Eka Mas Fortuna Pagak, ada juga personil dari Polres Malang, Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu dan Polisi Hutan yang terjun langsung ke lokasi kebakaran, lanjut Joko, si jago merah dapat dipadamkan kurun waktu tidak sampai dalam satu jam.

“Api berhasil dipadamkan sekitar 15 menit. Setelah itu kami melakukan penyisiran dan pembasahan agar tidak meluas ke area lahan hutan yang lain,” pungkasnya.(Hmz/Aka)