Hluuuk…30 Persen Anak di Indonesia Tidak Punya Akte Kelahiran

Kepala Bappenas (kiri) (anja)

MALANGVOICE – Siapa sangka, 30 persen anak di Indonesia tidak mempunyai akte kelahiran. Pernyataan mencengangkan itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro.

“30 persen anak Indonesia tidak punya akte kelahiran dan tidak tercatat di Kartu Keluarga (KK) manapun,” tandasnya.

Menurutnya, biasanya rumah sakit bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk menerbitkan akte kelahiran.. Artinya, masyarakat dan RS masih kurang menyadari bahwa akte itu penting.

“Entah karena ketidaktahuan pihak rumah sakit atau sulitnya mendapat akses saat melahirkan di rumah sakit, akte seharusnya dibuat ketika bayi lahir,” katanya lagi.

Dia menjelaskan, tidak mempunyai akte kelahiran berimbas pada kesulitan kepengurusan KTP. Pada akhirnya negara tidak bisa membantu karena negara kesulitan dengan akses hukum bagi yang bersangkutan.