Hingga Maret, 1.574 TKA Serbu Jawa Timur

Diskusi 'Bersinergi, Mencegah dan Menanggulangi Pengiriman TKI Ilegal' oleh Disnakertrans Kabupaten Malang (Tika)
Diskusi 'Bersinergi, Mencegah dan Menanggulangi Pengiriman TKI Ilegal' oleh Disnakertrans Kabupaten Malang (Tika)

MALANGVOICE – Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Jawa Timur hingga triwulan pertama tahun 2017 ini mencapai 1.574 orang.

Ribuan TKA ini berasal dari berbagai negara, mayoritas Cina. Penempatannya juga tersebar di beberapa kota di Jawa Timur.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur, Mukadi, menjelaskan, ada beberapa TKA yang bermasalah.

“Dari jumlah 1.574, lima persen diantaranya bermasalah,” kata dia saat ditemui usai kegiatan diskusi ‘Bersinergi, Mencegah dan Menanggulangi Pengiriman TKI Ilegal’ oleh Disnakertrans Kabupaten Malang, Selasa (14/3).

Dia menjelaskan, biasanya ketika sidak di lapangan, para TKA itu mengalami kendala dalam pengurusan izin yang dibutuhkan, atau paspor yang ketinggalan.

“Bagi yang tidak bisa menunjukkan bukti dokumen jelas ada tindakan tegas dari kami. Imigrasi akan mendeportasi,” tegas dia saat ditemui di salah satu hotel di Kota Malang.