Hewan Kurban Asal Jateng dan Blitar Dilarang Masuk

Kepala Dinas Peternakan, Sudjono.

MALANGVOICE – Jelang Hari Raya Idul Adha, Kamis (24/9) mendatang, Dinas Peternakan Kabupaten Malang menyiagakan tim pengawas di tempat perdagangan hewan, di antaranya Kecamatan Karangploso, Pakis, Pakisaji, Sumberpucung dan Poncokusumo.

Kepala Dinas Peternakan, Sudjono, mengatakan, sebelum hari raya pihaknya akan mengunjungi beberapa tempat penjualan hewan qurban. Langkah itu untuk melihat hewan yang dijual para pedagang.

“Setiap tahun semakin membaik, kalaupun ada cuma hewan kurang sehat, hewan yang hamil jarang ditemukan di lapangan,” katanya kepada MVoive, beberapa menit lalu.

Pihaknya melarang keras hewan yang belum cukup umur beredar di pasaran, kecuali, usia sapi harus 1,5 tahun ke atas, dan kambing 1 tahun.

“Kalau masih ditemukan, nanti kami sita dan dilarang dijual,” jelasnya.

Dikatakan, justru harga sapi dan kambing saat ini mengalami penurunan, meski tidak signifikan.

Pihaknya juga mencegah masuknya hewan dari Jawa Tengah dan Blitar, karena kekhawatiran mengidap penyakit endemi dan antrak.

“Sejauh ini kami yakin stok dalam kota cukup untuk memenuhi kebutuhan permintaan dari masyarakat. Kami juga ajak para pedagang menjual hewan sehat dan tak berpenyakit,” paparnya.