Hendak Jalani Sidang Putusan, Tahanan Ini Mendadak Meninggal Dunia di Dalam Lapas Lowokwaru

Lapas Klas 1 Lowokwaru Kota Malang. (deny)

MALANGVOICE – Seorang tahanan mendadak tewas di dalam Lapas Kelas 1 Lowokwaru Kota Malang, Senin (27/11). Ia adalah Triyanto (32) warga Bululawang, Kabupaten Malang.

Triyanto menghuni sel blok 1 kamar 7 LP Lowokwaru. Ia dipenjara karena tertangkap anggota Polres Malang membawa satu poket narkoba jenis sabu-sabu. Dari informasi yang didapat MVoice, Triyanto awalnya mengeluh sakit dan muntah di kamar mandi.

Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas lapas atau sipir yang berjaga mendapat suara permintaan tolong dari kamar tahanan korban. Kemudian diketahui Triyanto dalam keadaan lemas dan berkeringat.

“Dalam kondisi berkeringat, Triyanto bilang bahwa dia mau tidur di sebelah kawan selnya. Namun, setelah terlentang, Triyanto mulai mengorok seperti orang sekarat. Akhirnya kawan sel tahanannya meminta bantuan sipir. Triyanto dipikul ke klinik Lapas,” kata Kalapas Lowokwaru, Krismono, Selasa (28/11).

Pertolongan yang diberikan di klinik tak bisa menyelamatkan nyawa Triyanto. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia. Kuat dugaan Triyanto mengalami sakit jantung.

“Tidak ada tanda kekerasan. Tim dokter yang memastikan itu. Kami juga meminta pejabat Kejaksaan Negeri Kepanjen, PN Kepanjen dan Polres Malang untuk datang dan memastikan kondisinya,” jelasnya lagi.

Pihak Lapas Lowokwaru akhirnya menyerahkan jasad Triyanto kepada keluarganya untuk dimakamkan. Dengan begitu, Triyanto batal menjalani sidang putusan yang sejatinya digelar hari ini.(Der/Aka)