Heboh ‘Penculikan’ Aktivis Kampus, Diduga Oknum Anarko

Ilustrasi. (Anja A)

MALANGVOICE – Heboh penculikan aktivis kampus diduga oleh aparat, Jumat malam (3/5). Aktivis itu diketahui bernama Kevin Alfirdaus mahasiswa Universitas Negeri Malang yang juga aktif di lembaga pers mahasiswa Siar UM.

Dalam keterangan tertulis yang dihimpun dari Koalisi Masyarakat Sipil Malang berjudul; Koalisi Masyarakat Sipil Malang mengutuk penculikan aktivis mahasiswa UM yang diduga dilakukan oleh aparat.

Berikut rincian kronologisnya;
03 MEI 2019

18.30: Saudara Ahmad Kevin Alfirdaus (Kevin), mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) berencana berangkat ke agenda diskusi terbuka yang dilaksanakan oleh LPM DIANNS di lobby
gedung A Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) Malang yang bertemakan Krisis Ekologi Bukti Luka Ibu Pertiwi.

Untuk itu, saudara kevin mengajak rekannya saudara Yesaya untuk
bisa hadir di agenda tersebut.

19.00: Sesampai di parkiran lokasi acara, Kevin sempat menelepon panitia acara menanyakan detail lokasi acara. Setelah Kevin mengetahui, Ia sempat mengkonfirmasi menuju lokasi acara yang letaknya sekitar 10 meter. Namun ternyata Kevin tak kunjung datang.

Panitia mencoba mencari Kevin di luar gedung dan hanya mendapati kawan Kevin, yaitu Yesaya. Yesaya memberikan informasi kepada panitia, bahwa Kevin diculik.

Yesaya memberikan kesaksiannya. Menurutnya, Kevin tiba-tiba diculik dan dimasukkan ke dalam mobil hitam dan di bawa pergi. Yesaya tidak sempat melakukan tindakan apapun karena ia shock. Kejadian terjadi begitu cepat. Ada sekitar 6 orang di dalam mobil, dan 4 sepeda motor yang mengiringi penculikan.

Pada saat itu juga, Yesaya didatangi seorang pria yang diduga aparat. Yesaya coba mempertanyakan kenapa Kevin diculik dan sebaliknya orang itu mempertanyakan balik dengan nada tinggi. “Kamu temannya kevin?” di jawab “Iya” oleh Yesaya. Dengan rasa khawatir Yesaya menjaga jarak dan lari karena takut diangkut ke dalam mobil juga.
Selepas kejadian itu, si penanya langsung masuk ke dalam mobil, lalu pergi.

Terpisah, pendampingan hukum Kevin dari YLBHI LBH Surabaya pos Malang Satria M.A Marwan, SH membenarkan hal itu. Bahwa ada aktivis kampus yang diamankan pihak Polres Malang Kota.

“Iya kemarin dibawa ke Polres Makota oleh satuan reskrim. Dimintai keterangan perihal dugaan vandalisme di beberapa tempat, setelah aksi Mayday,” kata Satria dihubungi MVoice, Sabtu (4/5).

Ia melanjutkan, Kevin tuntas dimintai keterangan aparat dan pulang sekitar 03.00 WIB, Sabtu dini hari tadi. Selain Kevin, pihaknya juga mengawal advokasi satu aktivis lagi dari mahasiswa FIB Universitas Brawijaya. Pihaknya menyayangkan langkah aparat hukum yang tidak tidak melakukan pemanggilan dengan surat atau dokumen resmi penangkapan.

“Jelas keberatan di situ ya.
Kita lagi bahas untuk langkah ke depannya bakal seperti apa.
Jelas kita berasumsi diculik, karena memang tidak ada pemberitahuan tentang pemanggilan atau penangkapan,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)