Hasil Mediasi Temukan Tiga Poin

Angkot Unjuk Rasa

Hasil mediasi disampaikan ke sopir angkot. (deny)
Hasil mediasi disampaikan ke sopir angkot. (deny)

MALANGVOICE – Pertemuan yang melibatkan sopir angkot dan anggota DPRD serta Dishub Kota Malang, akhirnya menyepakati tiga poin.

Poin itu merupakan hasil dari rapat koordinasi tertutup saat mediasi dengan sopir berlangsung.

Disampaikan Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, tiga poin itu meliputi konsultasi izin transportasi online ke Pemprov Jatim, kemudian hasil konsultasi itu akan disampaikan di forum komunikasi angkutan umum.

Terakhir mengharap semua pihak menahan diri sampai konaultasi itu selesai dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Kami akan kawal semua ini sampai tuntas,” katanya.

Setelah itu, mediasi yang berjalan alot dibubarkan dan disampaikan pada seluruh sopir yang melaksanakan unjuk rasa di depan Balai Kota Malang.

Namun saat ini masih terlihat para sopir angkot belum membubarkan diri dari aksinya.