Hadapi Musim Kemarau, PPK Kabupaten Malang Siagakan 7 Armada Damkar

Unit Damkar PPK Satpol-PP Pemkab Malang. (Toski D)

MALANGVOICE – Bidang Pencegahan dan Penaggulangan Kebakaran (PPK), Satpol PP Pemkab Malang menyiagakan 7 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk mengantisipasi kebakaran di pemukiman warga maupun lahan kosong terkait dengan musim kemarau.

“Selama musim kemarau kami telah menyiagakan petugas lengkap dengan peralatannya,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) PPK Satpol-PP Pemkab Malang, Goly Karyanto, saat ditemui awak media, Selasa (22/6).

Menurut Goly, saat ini di Kabupaten Malang ada 6 Kecamatan yang rawan terjadinya kebakaran, yaitu, Kecamatan Kepanjen, Pakisaji, Singosari, Lawang, Dau, Karangploso, atau disebut Kecamatan lingkar Kota.

“6 Kecamatan itu merupakan daerah yang melingkari Kota Malang (Lingkar Kota, red). Tapi, tidak menutup kemungkinan di Kecamatan lain terjadi kebakaran,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Goly, dirinya mensiagakan 7 unit Damkar yang dimiliki oleh Pemkab Malang, di dua tempat yaitu, 6 unit di Mako PPK Satpol-PP Pemkab Malang yang berada di Kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim Kota Malang, dan 1 unit di Kompleks Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen.

“Kita siagakan semua mobil damkar dan personel yang ada untuk 33 kecamatan. Walau saat ini 2 unit mobil damkar sedang melakukan penyemprotan disinfektan. Tapi, sewaktu-waktu kami siap, untuk mengantisipasi bencana dan hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat bisa langsung menelepon kami,” ulasnya.

Dengan begitu, tambah Goly, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah di tempat terbuka karena dikhawatirkan dapat membakar lahan kosong dan pemukiman.

“Pada intinya kami selalu siap siaga untuk menanggulangi bencana tidak hanya kebakaran tapi juga bencana lainnya,” tandasnya.(der)