H-5 dan H+7 Lebaran, Truk Dilarang Melintas

Kompol Sunardi Riyono, Kabag Ops (Tika)

MALANGVOICE- Musim mudik Lebaran memang masih lama, namun Polres Malang sudah menyiapkan rekayasa untuk kelancaran dan pengamanan.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Sunardi Riyono, menjelaskan, mulai H-5 hingga H+7 Lebaran, truk dilarang melintas di wilayah Kabupaten Malang.

“Agar lalu lintas lancar, jadi tidak boleh ada kendaraan besar beroperasional,” jelas Sunardi, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Sunardi juga menjelaskan, hanya kendaraan besar tertentu saja yang bisa melintas, seperti pengangkut BBM (Bahan Bakar Minyak), pengangkut kebutuhan pokok dan kendaraan yang mengangkut kendaran roda dua pemudik.

“Selain itu dilarang melintas,” tegasnya.