Gus Idris Diperiksa Polisi Terkait Video Heboh Dugaan Penembakan

Kapolres
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. (Toski D)

MALANGVOICE – Polres Malang terus mendalami kasus dugaan penembakan yang terjadi pada pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Thoriqul Jannah, Idris Al Marbawy atau Gus Idris. Hingga saat ini total ada enam saksi yang diperiksa.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan, pemeriksaan enam saksi itu terkait konten video yang sudah beredar dan membuat heboh masyarakat.

“Kami sudah memeriksa enam orang saksi, termasuk Gus Idris, dan empat santrinya yang mengupload video itu di Gus Idrus Official,” ungkapnya, Rabu (3/3).

Pemeriksaan tersebut, lanjut Hendri, dilakukan untuk menyelidiki apakah ada dugaan pidana dalam video yang diunggah itu. Hasil pemeriksaan itu nanti diserahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Jatim.

“Kami hanya melakukan pemeriksaan, dan kami sedang koordinasikan dengan Subdit Cyber Crime Polda Jatim, apa ada unsur pidana yang dilakukan atau tidak, meski telah membuat kegaduhan,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Hendri, Polres Malang bakal gelar perkara dengan melibatkan Subdit Cyber Crime Polda Jatim.

“Untuk keputusannya itu kewenangan Subdit Cyber Crime Polda Jatim,” tegasnya.(der)