Gunadi: Rendra Kresna Tak Pernah Terima Aliran Dana DAK

Penasehat hukum Bupati Malang (Rendra Kresna), Gunadi Handoko. (Lisdya)
Penasehat hukum Bupati Malang (Rendra Kresna), Gunadi Handoko. (Lisdya)

MALANGVOICE – Penasehat hukum Bupati Malang (Rendra Kresna), Gunadi Handoko mengatakan jika Rendra dijadwalkan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/10).

“Kami sudah menerima surat itu sejak dua hari yang lalu. Dan beliau (Rendra) akan dipanggil KPK pada hari Senin untuk dimintai keterangan,” ujarnya usai menghadiri acara pelantikan pengurus, komisi pengawas advokat dan pusat bantuan hukum dewan pimpinan cabang perhimpunan advokat Indonesia Malang di Hotel Santika, Sabtu (13/10).

Lebih lanjut, ia mengatakan jika Rendra akan berangkat dari Malang ke Jakarta pada besok, Minggu (14/10), untuk menyiapkan mental dan fisik sebelum dimintai keterangan oleh KPK

Gunadi menjelaskan bahwasanya Rendra tidak pernah menerima dana seperti yang ditetapkan oleh KPK. Terkait Erick Armando Talla yang dikabarkan menyerahkan uang ke ajudan, juga dibantah oleh Gunadi. Termasuk juga tentang aliran dana dari Ali Murtopo.

“Kami dapat keterangan tidak seperti itu. Uang yang diterima ajudan juga nggak pernah ketemu. Dibongkar saja, seharusnya lebih gentle,” tegasnya.

Lebih jauh, Gunadi menegaskan, Eryk dan Ali perlu konfrontasi dengan Rendra. “Lho harus lah ada konfrontasi. Lha kan Ali pernah bilang kalau dia (Ali) tidak pernah menyerahkan uang ke Rendra,” tegasnya.

“Kenapa saya ingin dikonfrontir? Ya agar masalah ini cepat kelar dan tidak berlarut-larut, ya ini salah satu cara yang harus digunakan,” tambahnya.

Bahkan, terkait penetapan Rendra sebagai tersangka oleh KPK, pihaknya tetap menghormati keputusan itu.

“Kami akan kooperatif kepada keputusannya agar cepat selesai. Dan kami juga berharap pemerintah Kabupaten Malang tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.(Hmz/Aka)