Gunadi Ingin Pastikan Hak-hak Gama Mulya Terpenuhi

Gunadi Handoko menunjukkan foto saat ia menemui Gama Mulya. (Muhammad Choirul / MalangVoice)

MALANGVOICE – Gunadi Handoko yang ditunjuk sebagai kuasa hukum tersangka dugaan pembiusan dan tindak asusila, Gama Mulya, ingin memastikan hak-hak kliennya terpenuhi.

Kendati kasus ini sudah mencuat di berbagai media, Gunadi tetap menghormati proses hukum atas Gama Mulya. “Kita hormati Gama sebagai tersangka, karena dia orang yang baru disangka, belum diputus bersalah,” kata Gunadi, Jumat (14/8) siang ini.

Hak-hak itu, antara lain yakni kebebasan bagi Gama untuk menjawab pertanyaan penyidik sesuai yang dia ketahui. Jangan sampai ada pihak-pihak berkepentingan yang menumpangi kasus ini.

Dikatakannya, keluarga Gama sempat mengeluhkan proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Untuk itu, Gunadi langsung melakukan investigasi.

“Hari ini kami sudah meminta surat kepada penyidik untuk salinan berita acara. Sudah dua kali pemeriksaan dilakukan, jadi kami perlu mendalami itu. Kami perlu tahu apa materi pertanyaan dan jawaban yang disampaikan,” pungkas mantan Dirut Arema Indonesia itu.-