Golkar dan PPP Terancam Tak Dapat Dana Bantuan Politik

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bambang Suharijadi
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bambang Suharijadi

MALANGVOICE – Dua partai politik di Kota Malang, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terancam tidak mendapat dana bantuan politik, jika tidak menyerahkan susunan kepengurusan terbarunya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bambang Suharijadi, mengatakan, pihaknya tidak berani merekomendasikan anggaran pada partai yang susunan kepengurusannya sudah habis.

“Partai Golkar sudah habis Desember lalu, sama dengan PPP, kita masih menunggu bagaimana susunannya,” kata Bambang.

Menurutnya, jika ada dualisme kepengurusan partai di tingkat atas, pihaknya mengacu pada keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Golkar kemarin sudah ada putusannya, tapi masih ada islah, nah di Kota Malang juga belum ada susunan yang baru, ini yang sedang kita tunggu,” tuturnya.

Dana bantuan politik sendiri diberikan kepada partai yang masuk di parlemen atau berhasil mengantarkan wakilnya di DPRD Kota Malang.

Ada 9 partai politik yang mendapat dana bantuan diantaranya Partai PDI Perjuangan, Golkar, PPP, Hanura, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKB dan PKS.