GM FKPPI Jatim Dorong Perppu Anti Terorisme Segera Terbit

Ketua PD XIII GM FKPPI Jatim Ir Agoes Soerjanto bersama Pangdam v Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman. (Istimewa)

MALANGVOICE – Teror bom bunuh diri yang dilakukan kelompok teroris di gereja dan Mapolrestabes Surabaya, menuai banyak kecaman. Pasalnya, aksi tak manusiawi itu memakan belasan korban jiwa dan puluhan lain luka-luka. GM FKPPI Jatim salah satu yang mengutuk keras aksi tersebut.

Ketua GM FKPPI Jatim, Ir. Agoes Soerjanto, mengatakan, insiden bom bunuh diri di beberapa tempat termasuk di Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/05), membuka mata semua pihak bahwa jaringan teroris berkerja dan hidup di lingkungan kita dan melakukan rekrutmen secara sistematis.

“Jaringan teroris melakukan dogma dan radikalisasi sedemikian dalam sehingga para pelaku bukan hanya bersedia bunuh diri tetapi juga membuat pelaku bersedia mengajak anak-anak mereka dalam aksinya,” katanya melalui siaran pers yang diterima MVoice.

Pihaknya, lanjut Agoes, menduga lokasi pengeboman di gereja maupun Mapolrestabes Surabaya dipilih dengan pertimbangan khusus teroris. “Impact-nya terasa bahkan sampai Internasional,” lanjutnya.

Karena itu, GM FKPPI Jatim mendesak Presiden RI, Joko Widodo, segera menerbitkan Perppu Anti-Terorisme sebagai alat aparat keamanan dalam memberantas jaringan terorisme dari Indonesia.

Selain itu, ia juga mengajak para kader GM FKPPI membantu aparat menjadi mata dan telinga dengan memberi informasi agar jaringan teroris bisa terdeteksi. “Pertahanan rakyat semesta yang adalah sinergi aparat keamanan dan rakyat menjadi kunci stabilitas keamanan,” tegasnya. (Der/Ery)