Gerak Cepat, Tim Khusus Bekuk 10 Tahanan yang Kabur

Tahanan Polres Malang Kabur

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung. (deny)

MALANGVOICE – Gerak cepat tim khusus menangkap tahanan kabur dari Polres Malang membuahkan hasil. 10 dari 17 tahanan sudah kembali diamankan.

“Benar sampai saat ini masih ada 10, doakan cepat tertangkap semua,” kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Minggu (23/4).

Dari 10 tahanan yang tertangkap kembali itu salah satunya menyerahkan diri ke Polres Malang. Dia adalah Kharisma Ramdani (25) tersangka kasus narkoba.

Dijelaskan Ujung, Kharisma sudah dipantau sejak hari pertama kabur dari tahanan pada Rabu (19/4) lalu di rumahnya yang berada di Turen dan Kota Batu.

“Saya bertemu langsung ke orangtuanya agar anaknya ini menyerahkan diri. Hasilnya malam tadi dia diantar ke Polres sama ibunya,” Ujung menambahkan.

Dijelaskan lebih lanjut, Kharisma memang pernah pulang ke Kota Batu setelah kabur dan sempar meminta baju ganti sebelum menyerahkan diri. Ujung masih memeriksa bagaimana Kharisma bisa sampai pulang ke Kota Batu.

Selain itu, tiga tahanan lain yang kembali ditangkap pada Minggu (23/4) siang adalah Fahrul Agus Mustofa,Khusnul Muhajir (26) serta Suwiyadi (41). Dengan begitu, polisi masih akan terus mengejar sisa tujuh tahanan yang masih belum tertangkap.

“Tolong menyerahkan baik-baik saja lah. Kalau tidak ya saya kejar kemanapun sampai dapat,” tegasnya.