George: PNS Hadir Kampanye Tak Boleh Pakai Seragam

Komisioner Panwaslu, George Da Silva

MALANGVOICE – Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang, George Da Silva, menegaskan, selama ini ada kesalahpahaman soal pegawai negeri sipil (PNS) yang hadir di acara kampanye Cabup Malang.

Menurutnya, sesuai peraturan perundangan, PNS yang diketahui hadir dalam acara kampanye, selama tidak memakai seragam dan memakai atribut partai dan calon, tidak masuk dalam ranah pelanggaran yang ditindak Panwaslu.

“Jadi jangan salah sangka, kalau ada PNS yang diketahui hadir dalam acara kampanye tapi dia tidak berseragam PNS dan tidak pakai atribut, menurut kami bukan pelanggaran,” kata George, beberapa menit lalu.

Ia menjelaskan, selaku warga yang memiliki hak politik, PNS juga perlu mendapat informasi visi dan misi calon baik dengan cara datang ke acara kampanye atau mencari informasi dari lain.

“Mereka juga punya hak untuk dapat visi misi dari calon,” tandasnya.

Selain itu, PNS juga tidak boleh dilibatkan menjadi tim sukses salah satu calon, karena hal itu berkaitan dengan netralitas.

Permasalahan PNS turut serta dalam kampanye, memang menjadi masalah tersendiri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara san Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, saat berkunjung ke Malang, mengaku siap memecat PNS yang ketahuan ikut kegiatan politik.

Kemenpan RB dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menandatangani MoU terkait masalah tersebut.-