Gencarkan Razia, Ratusan Botol Miras Disita Jajaran Polsek Sukun

Miras yang diamankan petugas polisi. (istimewa)
Miras yang diamankan petugas polisi. (istimewa)

MALANGVOICE – Jajaran Polsek Sukun terus menertibkan peredaran minuman keras (miras) di beberapa wilayah. Terakhir pada Jumat (16/3) pagi tadi petugas mendapati penjualan miras di dua tempat.

Pertama di rumah Rudy Hari Susanto Jalan Mergan Keramat, Tanjungrejo, Sukun, Kota Malang. Di sana petugas menyita 26 botol miras dengan isi per botol satu liter.

Kedua di wilayah Jalan Tanjung Putra Yudha, Tanjungrejo, milik Ach Paidi. Sebanyak 132 botol miras pun diamankan.

Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta, mengatakan, operasi miras ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif. Terlebih jelang memasuki bulan Ramadan.

“Kami akan terus menertibkan penjualan miras di wilayah Sukun,” katanya.

Di tempat lain, anggota Polsek Sukun juga menyita puluhan botol miras berbagai jenis di Jalan Mega Mendung milik Winarmi, Kis (15/3).

“Pelanggar akan kami kenakan Tipiring karena menjual miras. Semoga pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Anang.(Der/Aka)