Gelombang Kedua, KPK Periksa 8 Anggota DPRD Kota Malang

Wakil DPRD Kota Malang HM. Zainuddin tiba di Mapolres Batu, Rabu (7/2). (Aziz / MVoice)
Wakil DPRD Kota Malang HM. Zainuddin tiba di Mapolres Batu, Rabu (7/2). (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – KPK rupanya menjadwalkan pemeriksaan anggota DPRD Kota Malang dua sesi, Rabu (7/2). Setelah pagi tadi 11 dewan, siang ini ada 8 dewan yang dipanggil.

Komisi antirasuah ini memanggil HM. Zainuddin (Wakil Ketua I DPRD Kota Malang), Wiwik Hendri (Wakil Ketua III ), Tri Yudiani (PDIP), Imam Fauzi (PKB), Choirul Anwar (Golkar), Sulik Lestyowati (Demokrat), Heri Pudji Utami (PPP) dan Syamsul Fajri (PPP).

Dalam agenda yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB tersebut, satu persatu nama nama di atas mendatangi Mapolres Batu.

Pertama kali datang yakni HM. Zainuddin yang diantar menggunakan mobil dinasnya. Kepada awak media, dia menuturkan pemanggilan kali ini sudah ketiga kalinya oleh KPK. Sedangkan terkait apa, dia belum mengetahui persis.

Syamsul Fajri anggota Komisi A DPRD Kota Malang mendatangi Mapolres Batu, Rabu (7/2). (Aziz /MVoice)
Syamsul Fajri anggota Komisi A DPRD Kota Malang mendatangi Mapolres Batu, Rabu (7/2). (Aziz /MVoice)

“Ini pemanggilan ketiga,” ujarnya singkat.

Hal senada juga disampaikan Sulik Lestyowati yang datang bersamaan dengan Syamsul Fajri. Dia enggan mengungkapkan apa tujuannya datang ke Mapolres Batu.

Selain anggota legislatif, KPK rupanya juga memanggil pihak eksekutif. Mulyono, Staf Ahli Setda Kota Malang Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik dan Handi Priyanto Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan.

“Ndak tahu untuk apa, ini main saja,” kata Mulyono kepada awak media ditemui di Mapolres Batu. (Der/Ery)