Gelar Kuliah Tamu, FP Unidha Kritisi Konversi Lahan Pertanian

Suasana Kuliah Tamu di Unidha. (Toski D)
Suasana Kuliah Tamu di Unidha. (Toski D)

MALANGVOICE – Bertujuan memajukan perkembangan sektor pertanian, Fakultas Pertanian (FP) Universitas Wisnuwardhana (Unidha) Malang menggelar kuliah tamu bertajuk ‘Lahan Sawah Berkelanjutan’, Sabtu (29/9).

Dekan FP Unidha, Idiek Donowarti mengatakan sekarang ini banyak lahan persawahan yang beralih fungsi jadi pabrik, rumah atau bangunan lain. Hal inilah pemicu utama yang menyebabkan penurunan produktivitas lahan dan akhirnya berdampak pada tatanan kehidupan sosial.

“Susutnya lahan ini makin mengancam ketahanan pangan, mengingat tak semua lahan bisa ditanami, atau cocok ditanami sesuai kebutuhan pangan kita,” ungkapnya.

Upaya menghalau laju konversi lahan, kata Liek, tak cukup dengan pendekatan yuridis formal semata, namun perlu sinergi dan persamaan persepsi antara instansi pemerintah daerah agar memberikan pengetahuan tentang dinamika dunia pertanian.

“Kuliah tamu ini bertujuan untuk membuka wawasan masyarakat tentang isu-isu terkini yang ada di dunia pertanian,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Prasarana dan Sarana Pangan dan Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ignatia Maria Honggowati, menyampaikan laju konversi lahan sawah menjadi lahan nonsawah secara nasional jika dibandingkan 6 tahun lalu meningkat tajam hingga mencapai sekitar 100 ribu hektare.

“Dari 100 ribu hektare tersebut, yang kembali menjadi lahan produktif hanya 60 ribu hektare. Berarti ada penyusutan sebanyak 40 persen,” jelasnya.

Sebenarnya, lanjut Ignatia, Indonesia punya aturan perlindungan lahan, yakni Undang-Undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Undang-undang itu telah melarang alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan, yang akan di tindaklanjuti dengan Peraturan Presiden untuk Percepatan Penetapan Lahan Sawah dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

“Agar tidak mengancam ketahanan pangan kita di masa mendatang. Sekarang ini Perpres sedang dipersiapkan dan dibahas di berbagai sisi, tapi masih perlu tim teknis,” tandasnya.(Hmz/Aka)