Gara-gara Minuman, Preman Kampung Rusak Rumah Warga

Barang bukti yang diamankan petugas
Barang bukti yang diamankan petugas

MALANGVOICE – Preman kampung, Didik Bayu Saputra akhirnya harus meringkuk di jeruji besi Mapolsek Gedangan, Kabupaten Malang.

Warga Dusun Sendangbiru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan ini ditangkap petugas usai mengamuk dan membuat keributan di Dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan.

Pemuda dengan tubuh penuh tato ini ditangkap usai merusak rumah Markus, warga sekitar menggunakan parang, Rabu (8/2) dini hari.

“Tersangka kami tangkap di kawasan JLS. Saat ditangkap, dia masih memegang senjata yang digunakan untuk merusak rumah warga,” kata Kapolsek Gedangan, AKP Nuryono, Rabu (8/2).

Nuryono menjelaskan, kedua orang ini saling kenal. Saat kejadian keduanya masih asyik ngobrol.

“Kondisi tersangka sudah mabuk,” imbuh dia.

Tiba-tiba, Bayu minta Markus untuk membayar minuman yang dia pesan. Merasa tidak punya uang, korban menolak permintaan tersangka.

Tersinggung dengan penolakan korban, Bayu tidak terima dan menantang Markus berkelahi.

Tidak ingin semakin ramai, Markus memilih pulang. Sayang, langkah korban justru membuat tersangka marah.

Preman kampung ini mencari Markus ke rumahnya namun tidak berhasil menemukan sasaran.

Merasa kecewa, dia meluapkan emosinya dengan merusak pintu rumah korban.

Melihat aksi brutal ini, warga melaporkan kejadian pengrusakan rumah ke Polsek Gedangan.

“Menurut pengakuan tersangka, dia terpancing emosi dan di bawah pengaruh minuman keras,” kata tandas Nuryono.