Gara-gara Kandang Ayam Terbakar, Rugi Rp 200 juta

Petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api di Turen (Istimewa).

MALANGVOICE – Maksud hati ingin membersihkan kandang ayam, Sulasmi warga Jalan Undaan, kampung Maduran, Turen harus mengalami kerugian mencapai sekitar Rp. 200 juta.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto mengatakan, Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, Sulasmi ingin membersihkan kandang miliknya dan membakar sekam disekitar kandang ayam miliknya.

“Naas dialami Sulasmi, karena api dari sekam itu menjalar ke kandangnya miliki. Bahkan, selang 1 jam kemudian api justru semakin menjadi besar dan membakar seluruh kandang ayam yang ada disebelahnya,” ungkapnya.

Dalam kejadian ini, lanjut Goly, pihaknya mengerahkan sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang terdiri dari tiga unit milik PMK Kabupaten Malang, dan 2 unit milik PT Pindad, juga diterjunkan ke lokasi kebakaran.

“Api baru bisa dipadamkan sekitar 3 jam paska kebakaran terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Turen, Iptu Soleh Mas’udi menyampaikan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyidikan terkait kasus kebakaran tersebut.

“Berdasarkan keterangan beberapa saksi kejadian ini diketahui pertama kali oleh Agus Wijayanto. Dari pendalaman kami, sekitar satu minggu lalu tumpukan sekam itu sebenarnya sudah dibakar oleh pemilik kandang. Tapi, kami menduga karena situasi saat itu sedang terik, membuat sisa sekam kembali terbakar,” jelasnya.

Melihat kejadian tersebut, saksi beserta beberapa warga lainnya. Berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Bukannya padam, api justru semakin membesar dan menjalar hingga ke kandang ayam.

“Insiden kebakaran ini, tidak sampai menelan korban jiwa. Tapi, sebanyak 15 unit blower yang jika dinominalkan mencapai Rp 550 juta, juga hangus dilahap kobaran api. Praktis, seluruh bangunan kandang senilai Rp 650 juta,” pungkasnya. (Hmz/Aka)