Gara-gara Dangdut, Tetangga Jadi Ribut

AKP Irwan Tjatur bersama pelaku. (deny)
AKP Irwan Tjatur bersama pelaku. (deny)

MALANGVOICE – Aksi tetangga di Jalan Bareng Raya, Klojen, Kota Malang, sangat tak patut ditiru. Hanya gara-gara musik dangdut, dua orang bertikai hingga berurusan dengan polisi.

Hal itu terjadi pada Antoni Ageng Firmansyah (24) dan Kris Ardiansyah (19). Kris tertangkap usai menganiaya Antoni dengan tongkat magnet yang dipukulkan ke kepala korban sampai luka parah di bawah mata sebelah kanan, di depan rumahnya.

Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Klojen, AKP Irwan Tjatur, kejadian itu terjadi pada Jumat (14/4) lalu. Saat itu, korban merasa risih karena pelaku dan teman-temannya menyetel musik dengan keras.

Korban kemudian menghampiri rumah pelaku dan menasehati pelaku dengan nada marah. “Pelaku tidak terima dengan tindakan korban dan memukul dengan tongkat manget,” ujarnya, Senin (8/5).

Setelah memukul, Ardi melarikan diri ke kawasan Lumajang. Beruntung, polisi bisa segera meringkusnya saat kembali ke Malang, tepatnya di kawasan Kasin.

Pelaku yang penuh tato di tangannya itu akhirnya dikenai dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun.