Gakkumdu Terbentuk, Panwaslu Batu Antisipasi Money Politik

Ketua Panwaslu Kota Batu Abdur Rochim menyerahkan SK Gakkumdu kepada Kasi Pidum Kejari Batu Ary Handoko dan Kanit Reskrimum Polres Batu Iptu Momon, Kamis (18/1). (Aziz / MVoice)

MALANGVOICE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Batu, Polres Batu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu resmi membentuk Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018, Kamis (18/1).

Abdul Rokhim, Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kota Batu, mengatakan, butuh proses panjang hingga akhirnya terbentuk Sentra Gakkumdu ini. Program utamanya tidak lain mengawasi rangkaian tahapan Pilgub Jatim 2018 dengan melakukan pencegahan atau antisipasi dini praktik money politic atau politik uang.

“Panwaslu hanya melakukan verifikasi terhadap dugaan pelanggaran pemilu. Apabila ditemukan unsur pidana, selanjutnya ditangani Sentra Gakkumdu,” kata Rokhim ditemui MVoice.

Wewenang Gakkumdu, lanjut dia, sebagai penanganan pelanggaran pidana. Sedangkan unsur kepolisian sebagai penyidikan dan kejaksaan melakukan penuntutan.

“Dalam UU yang jadi sorotan salah satunya (pelanggaran) money politic. Namun, UU juga menekankan pada pencegahan persuasif. Agar tidak sampai terjadi,” sambung dia.

Sebelum resmi serahkan SK Gakkumdu, digelar doa bersama dengan menghadirkan tokoh agama. Harapnya dilancarkan tugas Panwaslu. Mengingat setelah Pilgub ada agenda lanjutan yakni Pileg dan Pilpres 2019.

“Panwaslu juga memiliki tugas mengawasi kampanye dan dana kampanye,” tutup Rokhim.(Der/Aka)