Gaji PNS Dijanjikan 6 Januari, Rp 33,1 Miliar Ngendon

Gaji PNS Kota Malang Telat

Ilustrasi PNS Kota Malang.
Ilustrasi PNS Kota Malang.

MALANGVOICE – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang, Sapto Prapto Santoso, menyebut, anggaran sebesar Rp 33,1 miliar belum tersalurkan akibat telatnya pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Jumlah itu meliputi gaji keseluruhan PNS selama sebulan. Sapto sendiri mengakui, kendala keterlambatan pembayaran ialah adanya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemkot.

Baca juga: Oala, Ribuan PNS Kota Malang Belum Terima Gaji

Baca juga: SKPD Ditarget Setor Nama Bendahara Hari Ini

“Dengan berubahnya SOTK, ada dinas uang dipisah, ada juga personel yang dipisah. Kami masig menunggu pengajuan nama bendahara dari masing-masing SKPD (Satuan Kerja Tingkat Daerah), mudah-mudahan segera dikirimkan,” ungkapnya, Selasa (3/1).

Terkait pembayaran, dia memprediksi, seluruh gaji sudah terbayar sebelum akhir pekan ini. “Paling lambat Jumat (6/1) sudah masuk semua ke rekening masing-masing,” pungkasnya.