Fotonya Diedit Tanpa Izin, Dosen UB Lapor Polisi

Dosen UB, Maulina Pia Wulandari usai melapor ke Polres Malang Kota. (deny rahmawan)
Dosen UB, Maulina Pia Wulandari usai melapor ke Polres Malang Kota. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Dosen UB, Maulina Pia Wulandari melaporkan dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan SR di media sosial Facebook. Ia mendatangi Polres Malang Kota didampingi suaminya, Kamis (26/7).

Pia sapaan akrabnya mengaku dicemarkan nama baiknya karena ulah SR mengedit fotonya tanpa izin sehingga viral di media sosial.

Kepada wartawan, dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) ini diberitahu rekannya karena ada foto dirinya yang viral di Facebook pada 23 Juli lalu.

“Saya sempat counter foto itu. Awalnya saya juga kaget, terus saya berusaha cari siapa pembuat foto itu,” katanya.

Tak beberapa lama, Pia mendapat informasi dari netizen mengenai identitas pembuat fotonya tersebut. Ternyata, setelah diselidiki, pelaku SR adalah PNS di Pemkot Bontang.

“Saya cari tahu backgroundnya, ternyata dia PNS di Bontang. Malam harinya saya kontak wali kota dan memberitahu ada stafnya yang mencemarkan nama baik saya serta membuat bahan ejekan dengan foto saya. Beruntung wali kota respect dan minta maaf juga,” ia melanjutkan.

Di Polres Malang Kota, Pia berharap laporannya segera ditindak. Pasalnya, foto itu sudah banyak beredar dan berpengaruh kepada pekerjaan serta keluarga.

“Saya tidak pernah meminta foto saya diedit seperti itu. Saya bangga dengan badan saya. Apalagi jadi bahan olok-olokan ya, pasti malu. Sampai-sampai ada entertainer yang ikut posting foto saya,” jelasnya.

“Saya ingin SR meminta maaf, meski sudah lewat pesan di FB. Tapi lebih baik dia minta maaf terbuka lewat media nasional. Kalau begitu kemungkinan laporan bisa saya cabut,” tandasnya.

Menanggapi laporan Pia, Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, menyatakan belum mengetahui pasti. Namun ia memastikan bahwa setiap laporan akan dilayani dan ditindak sesuai proses.

“Masih dianalisis, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Kalau masalah itu (Pia) belum tahu, bisa jadi masuk UU ITE,” tegas Asfuri.(Der/Aka)