Formasi: Jangan Ganggu Industri yang Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

MALANGVOICE – Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) yakin, kenaikan harga pita cukai tembakau tahun ini yang rata-rata 11.19 persen tidak akan memicu pengurangan tenaga kerja oleh perusahaan rokok di 2016.

Hal itu disampaikan Sekjen Formasi, JP Suharjo. Menurutnya, pengurangan tenaga kerja yang cukup besar dari sektor industri rokok pada 2015 lalu tidak murni disebabkan oleh kenaikan pita cukai, tetapi lebih kepada kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan.

“Dampak penurunan ekonomi di tahun lalu memang paling parah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun jika berkaca pada perubahan tarif tahun ini yang moderat, saya kira kecil kemungkinan ada pengurangan tenaga kerja sebanyak tahun 2015,” kaya pemilik pabrik rokok Sejahtera Abadi ini.

Suharjo mengungkapkan, yang menakutkan dan menjadi momok bagi perusahaan rokok adalah usulan RUU pertembakauan. Dalam RUU yang menjadi pembahasan di badan legislatif tersebut terdapat poin pengenaan cukai tembakau impor hingga 38 kali lipat.

“Kalau kenaikan seperti itu kan tidak rasional. Jangan sampai industri yang sudah menjadi tuan rumah di negeri sendiri ini diganggu gugat,” kata dia.

Ia menambahkan, semua pihak harus realistis. Pada perkembangannya, impor tembakau harus dilakukan karena ada beberapa varian tembakau tidak bisa dikembangkan di Indonesia. Ia mencontohkan, untuk rokok mild, tembakau dipakai yang adalah jenis oriental dari Turki.

“Bukan tidak mau memakai tembakau dalam negeri, tetapi memang ada rokok harus pakai bahan impor, dan kebutuhannya besar. Jika kemudian cukai naik sampai 38 kali lipat, itu amat sangat memberatkan. Jangan sampai regulasi pusat mengganggu industri yang menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tegas Suharjo.