Fasyankes di Kota Malang Pekan Depan Sediakan Vaksin Booster Sasar Lansia dan Masyarakat Rentan

Lansia menjalani vaksinasi, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Setelah menggelar launching vaksinasi Covid-19 dosis tiga atau booster pada Kamis (13/1) Pemkot telah bersiap menjalankan vaksinasi booster di Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) yang telah ditunjuk.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan, vaksinasi booster di Fasyankes akan dimulai pada hari Senin (17/1) mendatang.

“Jadi setelah launching hari ini, berikutnya itu nanti ada di Fasyankes, di 16 Puskesmas, 20 Rumah Sakit (RS) dan 45 Klinik. Setrlah ini kita berkoordinasi untuk menentukan bagaimana strategi pemberian booster,” ujarnya, Kamis (13/1).

Ia pun menambahkan, untuk penerima vaksin booster di tahap pertama ini adalah Lansia dan masyarakat yang rentan terpapar Covid-19 seperti pelayan publik dan lain-lain.

“Di awal skenario pelaksanaan vaksinasi booster di Fasyankes dijadwalkan warga yang sudah menerima vaksin dosis satu dan dua, kita arahkan kembali ke Fasyankes semula untuk melaksanakan dosis ketiga,” terang Husnul.

Berdasarkan petunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, jika vaksin primer (dosis satu dan dua) menerima vaksin jenis Sinovac maka booster-nya bisa menggunakan vaksin jenis Pfizer atau Astrazeneca.

Sedangkan vaksin primer yang menerima Astrazeneca, maka vaksin booster-nya bisa menggunakan Moderna.

“Tiga jenis vaksin booster itu yang baru dikeluarkan petunjuk teknisnya dari Kemenkes. Namun jika premier-nya menggunakan Astrazeneca atau Pfizer, booster-nya belum ada,” jelasnya.

Sementara itu, terkait kapan vaksinasi booster bagi masyarakat umum, dikatakan Husnul, masih menunggu regulasi lanjutan.

“Jadi pada Januari ini hanya dua itu (Lansia dan masyarakat rentan) yang akan mendapatkan vaksinasi booster terlebih dahulu,” kata dia.

Lebih lanjut, penerima vaksin booster sendiri harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan yakni, harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), umur minimal 18 tahun, sudah menerima vaksin dosis satu dan dua, terakhir minimal enam bulan setelah dosis yang ke dua.

Untuk vaksin yang disediakan untuk Booster kali ini sekitar 50 ribu dosis dari total 70 ribu dosis vaksin yang dimiliki Dinkes Kota Malang.(end)