Fakta Pilwali 2018, Tiga Muka Lama dan Tiga Pendatang Baru Berlaga

Kota Malang Memilih Pemimpin

MALANGVOICE – Tahapan Pilwali 2018 Kota Malang resmi dimulai ditandai dengan pendaftaran yang telah ditutup pada Rabu (10/1) kemarin. Sebanyak tiga pasangan kandidat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.

Mereka yakni H Moch Anton – Syamsul Mahmud, Ya’qud Ananda Gudban – Ahmad Wanedi, dan Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko. Dari tiga pasangan itu, terdapat tiga muka lama dan tiga pendatang baru dalam Pilwali.

Tiga muka masing-masing H Moch Anton, Sutiaji, dan Sofyan Edi Jarwoko. Ketiganya sempat mencicipi arena Pilwali Kota Malang pada tahun 2013 lalu. Hanya saja, komposisi pertarungan berbeda dengan tahun ini.

Pada Pilwali 2013, Anton berpasangan dengan Sutiaji, diusung koalisi PKB – Gerindra. Pasangan Anton – Sutiaji berhasil memenangkan Pilwali, sehingga menjalankan roda pemerintahan Kota Malang hingga saat ini.

Sementara itu, Sofyan Edi Jarwoko mencoba peruntungan sebagai Calon Wakil Wali Kota Malang, berpasangan dengan Heri Pudji Utami sebagai Calon Wali Kota. Pasangan ini saat itu diusung koalisi PAN – Golkar. Kini, Anton dan Sutiaji pecah kongsi dan memilih mencalonkan diri tidak lagi sebagai pasangan.

Di sisi lain, pendatang baru dalam pesta demokrasi kali ini adalah Ya’qud Ananda Gudban, Ahmad Wanedi, dan Syamsul Mahmud. Semua nama itu telah psikotes sebagai salah satu tahapan pendaftaran yang ditetapkan KPU.

Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin, mengatakan, saat ini pasangan calon yang telah mendaftar belum ditetapkan sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang secara resmi. Penetapan dilakukan jika semua syarat, termasuk berkas perbaikan, telah dinyatakan terpenuhi.

“Penetapan pasangan calon berlangsung pada 12 Februari 2018. Setelah itu, pengundian dan pengumuman nomor urut dilakukan pada 13 Februari 2018,” paparnya.(Coi/Aka)