ER tak Hadiri Pelantikan Endang Imam Kabul

Tamu undangan saat foto bersama usai menghadiri pelantikam Endang Susilaning Rahayu. (Miski)

MALANGVOICE – Istri Almarhum mantan Wali Kota Batu, Imam Kabul, Endang Susilaning Rahayu, resmi diambil sumpah janji sebagai anggota dewan periode 2014-2019, di Gedung DPRD, Selasa (16/8).

Baca juga: Resmi Jabat Anggota Dewan, Endang Siap Mengabdi untuk Rakyat

Endang menggantikan Wito Argo yang meninggal dunia 21 Mei, lalu. Dalam pelantikan tersebut, tidak terlihat sosok Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. Hanya istrinya yang juga Ketua PKK, Dewanti Rumpoko yang hadir.

“Pak Wali ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggal,” kata Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, beberapa menit lalu.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Batu, Cahyo Edi Purnomo. Politisi PDIP ini menyebut ketidakhadiran Wali Kota Batu karena ada kesibukan lain.

“Tadi WhatsApp saya jika tidak bisa hadir,” jelasnya.

Kendati tidak dihadiri wali kota, Cahyo mengakui pelantikan Endang sebagai anggota dewan tetap sah.

“Yang melantik kan ketua dewan, SK dari Gubernur juga sudah turun. Tadi sudah saya bacakan,” tegas dia.

Di waktu bersamaan, pemerintah mengucapkan banyak terima kasih kepada Almarhum Wito Argo atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat DPRD.