Eks Lokalisasi Girun Segera Disterilkan Satpol PP

Kasatpol PP Pemkab Malang, Nazarudin Hasan. (Toski D).

MALANGVOICE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Malang siap mensterilkan lahan eks lokalisasi Girun, Gondanglegi dari tempat praktik esek-esek prostitusi. Lokasi itu sebenarnya sudah dirobohkan dengan alat berat oleh PT KAI Daop 8 Surabaya, beberapa waktu lalu.

“Walau sudah diratakan, ada kabar mereka (Pekerja Seks Komersial /PSK, red) eks lokalisasi Girun itu rata-rata banyak yang mulai bermunculan di rumah warga sekitar. Karena di Girun itu sudah ada sejak 1960 artinya masyarakat di sekitar sudah terbiasa dengan hal seperti itu,” ucap Kepala Satpol PP Pemkab Malang, Nazarudin Hasan, Rabu (19/5).

Menurut Nazar, dengan munculnya kabar tersebut, Satpol-PP Pemkab Malang dalam waktu dekat ini bakal melakukan pemeriksaan ke lokasi eks Girun tersebut.

“Kami akan lakukan pengecekan, banyak cara, contohnya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga sekitar Girun,” jelasnya.

Tindakan itu dikatakannya dapat segera mengetahui ada tidaknya PSK di rumah warga sekitar lahan tersebut, jika ditemukan, maka Satpol PP Pemkab Malang akan melakukan penindakan.

“Kalau ada, akan kami tindak. Tapi tidak sedramatis yang ada bongkar itu. Kan kalau kemarin itu lahannya ilegal. Lah yang sekarang ini di rumah warga disewakan dan lahannya legal. Itu yang membuat kami kesusahan,” tukasnya.(der)