Efek Kebijakan Baru, UB Sediakan Tiga Minibus di Dalam Kampus

Rute minibus UB. (Istimewa)

MALANGVOICE – Universitas Brawijaya (UB) Malang membuat kebijakan baru untuk kendaraan yang masuk dan telah diberlakukan sejak hari ini, Senin (28/1).

Kebijakan tersebut adalah semua kendaraan yang masuk UB wajib berstiker. Peraturan tersebut berlaku bagi kendaraan milik dosen, karyawan dan mahasiswa. Sedangkan untuk kendaraan tamu akan mendapatkan kartu identitas sebagai izin masuk sementara.

Perlu diketahui, bagi mahasiswa UB, stiker bisa didapatkan di subag umum masing-masing fakultas dengan menunjukkan fotokopi KTM dan STNK.

Kasubag Humas UB, Kotok Gurito mengatakan hal tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kampus. Sehingga, aktivitas driver ojek online yang biasanya mengantar dan menjemput customer di dalam, kini cukup dilakukan di depan gerbang UB.

Dari kebijakan ini, pihak kampus telah menyediakan tiga kendaraan minibus yang disiagakan di dua titik untuk memudahkan warga kampus untuk mobilisasi. Dua minibus di gerbang UB, dan satu di gerbang dekat Bank BNI.

“Nantinya, setiap minibus akan bersiaga mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB, diperkirakan akan datang setiap 10 menit sekali,” paparnya.

Untuk lebih mempermudah, berikut rute yang dilalui minibus:

Rute 1 : Berangkat dari Fakultas Kedokteran – Lapangan Rektorat – Gedung Widyaloka – Fakultas Hukum – Fakultas Ilmu Administrasi – Fekultas Ekonomi – Fakultas Teknologi Pertanian – Gerbang UB Fakultas Kedokteran

Rute 2 : Berangkat dari Fakultas Kedokteran – Fakultas Pertanian – Fakuktas Peternakan – Fakultas Teknik – Fakultas Hukum – Fakultas Ilmu Administrasi – Bunderan UB – Gerbang UB Fakultas Kedokteran

Rute 3 : Gerbang Veteran dekat Bank BNI -Samantha Krida – Masjid Raden Patah – LPPM – Bunderan UB – Gerbang Veteran dekat BNI.(Der/Aka)