Edukasi Sedot Tinja Terjadwal, Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan

Pasukan penyedot tinja yang siap beraksi melayani masyarakat. (Ist)

MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam hal ini DPUPRPKP melalui UPT Pengolahan Air Limbah Daerah (PALD) meluncurkan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT).

Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, dengan adanya LLTT, penyedotan lumpur tinja dari septictank di Kota Malang akan dilakukan secara terjadwal atau berkala. Meski begitu, bukan berarti menghilangkan keberadaan on call, sebab LLTT hanya memberikan pelayanan sesuai waktu yang dijadwalkan.

Layanan in call diperlukan saat-saat insidentil sehingga masyarakat diharapkan bisa meningkat kesadaran supaya tidak buang air besar sembarangan (BABS).

“Ada berbagai manfaat yang diperoleh dari layanan penyedotan terjadwal ini, antara lain, meringankan belanja rumah tangga karena pembayaran diangsur setiap bulan. Selanjutnya tidak ragu menggunakan air tanah sebagai sumber air bersih, kenudian dapat memperbaiki kualitas dan kesehatan masyarakat, serta memelihara fungsi tangki septik,” ujarnya, Kamis (17/6).

Dari situ, pria nomor satu di Kota Malang ini, menyampaikan perlu adanya kolaborasi yang dilakukan antara sarana dan prasarana yang disediakan untuk pola hidup masyarakat. Dengan adanya penyedotan lumpur tinja secara berkala ini dianggap bisa lebih mempermudah masyarakat.

Sutiaji menambahkan, dengan jadwal yang tertata dianggap bisa mengurangi penumpukan lumpur tinja yang nantinya akan berkaitan dengan higienis sumber air bawah tanah. Dan kolaborasi dengan stakeholder sudah terjalin dengan baik. Sejauh ini, sudah ada 14 perusahaan yang bergabung dengan Pemkot Malang.

“Pembiasaan pola hidup bersih dan sehat sangatlah penting. Rencananya, Pemkot Malang akan berkolaborasi juga dengan TP PKK Kota Malang melalui dasawisma,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Hadi Santoso mengatakan, kesadaran masyarakat akan kebersihan sanitasi terus meningkat. Hal itu dibuktikan dengan pendapatan asli daerah (PAD) dari pembuangan limbah secara terjadwal cenderung meningkat.

Pembuangan limbah oleh perusahaan sedot tinja saat ini juga terarah di Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Supit Urang. Di IPLT itu, limbah akan diolah dan dimanfaatkan menjadi pupuk.

“Kami juga melakukan kemudahan pembayaran, karena jadwal pembuangan tidak tentu, maka jam operasional kami 24 jam. Nanti bayarnya pakai barcode saja di IPLT,” terangnya

“Selain itu, sebenarnya target utama dari Bapak Wali bukanlah untuk meningkatkan pendapatan, tetapi meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dengan melakukan penyedotan lumpur tinja secara terjadwal,” imbuhnya.

Pihaknya juga telah bekerja sama dengan Perumda Air Minum Tugu Tirta. Ke depan pembayaran bisa diangsur setiap bulan yang dititipkan di rekening PDAM. Tarif pengurasan tangki septik dipatok Rp15.000 per kubik.

“Berdasarkan data DPUPRPKP Kota Malang, capaian akses sanitasi layak terus meningkat dan telah menyentuh angka 84,12 persen pada tahun 2020. Artinya Kota Malang makin sejalan dengan mimpi bebas BABS atau kini sering dikenal dengan 100 persen Open Defecation Free (ODF),” tandasnya.(end)