Edan, Komplotan Remaja Curi Motor 60 Lokasi di Malang Raya

Dua pelaku curanmor dibekuk Polsek Sukun. (deny rahmawan)
Dua pelaku curanmor dibekuk Polsek Sukun. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Polsek Sukun berhasil mengungkap hasil pencurian sepeda motor. Tak tanggung-tanggung, komplotan maling itu beraksi lebih dari 60 TKP di Malang Raya.

Pelaku adalah M Nur dan Fajar, keduanya masih terbilang remaja. Mereka tertangkap beberapa waktu lalu setelah menggasak motor milik warga di Karang Besuki, Sukun, Kota Malang. Fajar tertangkap terlebih dahulu, sementara M Nur yang sempat kabur berhasil dibekuk di warnet.

Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta, menyatakan, semua sepeda motor itu diambil M Nur dengan berbagai pasangan. “Jadi selain sama Fajar, M Nur ini sama pelaku lain. Ini masih kami dalami,” ujarnya, Jumat (23/2).

Anang menambahkan, paling banyak aksi yang dilakukan berada di wilayah Lowokwaru dan Kepanjen. Pencurian itu dilakukan M Nur sejak 2014 dan ia sendiri sebagai eksekutor.

Barang hasil curian, dari pengakuan pelaku dijual melalui situs online dengan harga murah. Satu sepeda motor berkisar harga Rp 1-2 juta.

“Dijual lewat situs online. Terakhir sepeda motor jenis Satria FU dihargai Rp 2,1 juta. Uangnya untuk foya-foya,” lanjutnya.

Polisi kini masih berupaya mencari barang bukti lain hasil curian pelaku. Pihaknya juga mengejar komplotan ini agar tidak meresahkan warga. “Pelaku ini spesialis maling motor di pinggir jalan. Kami masih selidiki lagi,” tegasnya.(Der/Aka)