Dwi Cahyono: Beringin Alun-alun Masuk Kategori Heritage!

Dwi Cahyono saat mengukur pohon beringin di Alun-alun Merdeka. (hamzah)

MALANGVOICE – Ketua Yayasan Inggil Kota Malang, Dwi Cahyono, menyayangkan aksi ‘vandalisme’ Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang mengecat pohon beringin di Alun-alun Merdeka.

Saat ini Dwi Cahyono bersama beberapa rekannya sedang mendata flora heritage yang ada di Kota Malang untuk dimasukkan sebagai peninggalan berharga.

“Jelas saya sangat menyayangkan, karena disaat kita aktif mendata semua tanaman yang masuk kategori heritage, DKP justru mengecat pohon yang masuk kategori itu,” kata Dwi Cahyono, beberapa menit lalu.

Dwi Cahyono saat mengukur pohon beringin di Alun-alun Merdeka - 2Pendataan pohon dilakukan sejak Oktober lalu, ia bersama para ahli pohon mengukur diameter, pertumbuhan pohon tiap tahun, bagian ranting dan sebagainya untuk mengetahui usia pohon.

“Beringin yang dicat itu usianya lebih dari 180 tahun dan menjadi saksi sejarah saat Malang masih masuk Karesidenan Pasuruan, lalu berdiri Kabupaten Malang dan akhirnya menjadi kota tersendiri,” beber pencetus Malang Tempo Doeloe ini.

Pelestari cagar budaya terbaik nasional itu memprediksi, usia pohon beringin lebih tua dari Masjid Jami’. Sehingga sangat disayangkan jika pohon itu mati akibat dicat lalu dikelupas seperti yang telah dilakukan petugas DKP.

“Yang perlu dipahami bersama adalah, heritage itu bukan hanya soal bangunan tetapi flora juga masuk kategori itu,” tandasnya.-