Duh, Tukang Ngarit Rumput ‘Alih Profesi’ Jadi Kurir Sabu

Kurir sabu-sabu
Kurir sabu-sabu

MALANGVOICE- Perbuatan Mujib Rahatma Putra (21) ini tidak patut dicontoh.

Pemuda asal Dusun Tretes, Desa Jagomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang ini menjadi kurir sabu-sabu.

Akibat perbuatannya, Mujib harus berurusan dengan Satreskoba Polres Malang.

“Saya baru sekali menjadi kurir sabu-sabu. Orang yang menyuruh saya memberikan upah Rp 50 ribu sekali jalan,” jelasnya di hadapan petugas, saat gelar perkara di ruangan Satreskoba, Polres Malang.

Mujib ini sehari-harinya bekerja sebagai tukang mengarit rumput. Dia mengaku, mengantarkan barang haram dengan berat sekitar 0,2 gram itu atas suruhan Sinyo, yang kini masih buron.

“Saya pernah pakai dua tahun lalu saat masih di Bali,” jelasnya.