Duh, Ada Kades Curhat soal Pemanggilan dari Kejaksaan Kota Batu

MALANGVOICE- Curhatan Kades Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Juadi, mewarnai jalannya Sosialiasi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa, Kamis (8/6), di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Balai Kota Among Tani Batu.

 

Kades yang baru dilantik Oktober 2016 silam itu mengaku dibuat ketakutan dengan pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu.

 

”Saya ini orang baru Bu, jadi wajar saya takut. Bahkan keringat saya mengalir sebiji jagung waktu ada surat pemanggilan (Kejaksaan),” kata Juadi, disambut tawa puluhan pejabat dari 19 desa se-Kota Batu.

 

Baca juga: http://malangvoice.com/kejaksaan-beber-modus-modus-korupsi-dana-desa/

 

Juadi juga sempat menanyakan bagaimana seharusnya kepala desa bersikap dan bagaimana juga mekanisme yang benar dalam pengelolaan keuangan desa.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Batu, Nur Chusniah, mengungkapkan, pemanggilan Kades Sumber Brantas, Juadi, menindaklanjuti adanya laporan mengenai penyimpangan keuangan desa.

 

Namun, pihaknya tak menjelaskan detail, kasus apa yang melilit Juadi. ”Saat ini kami masih dalam proses pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Salah satunya dengan mengklarifikasi kades bersangkutan,” jelas Nur Chusniah ditemui MVoice usai acara.

 

Terlepas dari itu, lanjut Nur, pemanggulan juga diawali dengan proses pendidikan hukum dan pengelolaan keuangan desa sesuai aturan yang ada. Pihaknya mengimbau, agar kades tidak usah khawatir ataupun takut. Jika keterangan dan data yang diberikan benar adanya.  ”Tidak usah takut dan berikan keterangan sesuai fakta,” tukasnya.