Dugaan MCW, Pemberian Suap APBD 2015 Inisiatif Eksekutif

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Koordinator Badan Pekerja Malang Corruptin Watch (MCW), M Fahrudin. (Miski)

MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) belum mengetahui pasti kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi di Kota Malang. Namun, sekilas bisa jadi mengarah pada dugaan korupsi jembatan Kedung Kandang dan dugaan suap APBD 2015.

Jika kasus yang ditangani KPK adalah dugaan suap memuluskan pengesahan APBD 2015 dengan nilai kerugian Rp 8 miliar hingga Rp 9 miliar, maka pejabat yang terlibat cukup banyak. Meski demikian, sejauh ini KPK baru menetapkan dua tersangka, Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono dan Mantan Kepala Dinas PU, Jarot Edy Sulistyono.

Koordinator Badan Pekerja MCW, M Fahrudin, mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD 2015. Menurutnya, inisiatif pemberian upeti pertama kali muncul dari Pemkot Malang.

Oknum pejabat Pemkot Malang mengatur pertemuan dengan anggota DPRD, sehigga menghasilkan titik terang dengan nominal yang disepakati. Namun, ia tidak tahu pasti anggaran yang diberikan ke DPRD. Fahrudin juga enggan merilis nama-nama yang terlibat dalam dugaan tersebut. Pihaknya masih menunggu rilis resmi dari KPK.

“Dugaan kami, setiap dinas diminta menyiapkan 1 persen dari pagu anggaran (belanja langsung) untuk diserahkan ke dewan,” ungkap Fahrudin, saat konferensi pers, Jumat (11/8).

Tidak menutup kemungkinan, kata dia, ada keterlibatan swasta dalam suap pengesahan APBD 2015. Pihak swasta berkepentingan mensukseskan proyek besar dalam anggaran tersebut.

“Sekali lagi, kami tidak ingin mendahului penanganan dari KPK. Setelah KPK rilis dan benar kasus yang dimaksud sama, kami akan melakukan rilis,” jelas alumnus Fakultas Hukum Unisma ini.

MCW mendorong KPK agar mengusut tuntas kasus yang ditangani saat ini. Selain itu pihaknya meminta KPK monitoring kasus lain yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Praktik korupsi pasti dilakukan secara berjemaah. Ini menjadi tugas KPK untuk mengusut dan menjerat semua yang terlibat,” tegasnya.


Reporter: Miski
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti