Dugaan Korupsi Kades Bocek, Dua Saksi Diperiksa

Saksi dan pelapor saat dimintai keterangan di Polres Malang (Tika)
Saksi dan pelapor saat dimintai keterangan di Polres Malang (Tika)

MALANGVOICE – Dugaan korupsi yang dilakukan Kades Bocek, Ali Budiono, dengan nominal hingga Rp 800 juta, membuat dua orang ikut diperiksa sebagai saksi.

Mereka diperiksa oleh Unit Tipikor Polres Malang, Jumat (11/11) sore.

Keduanya adalah perangkat desa bernama Harjito, dan Bendahara Desa, Adiguno. Namun Adiguno berhalangan hadir.

Kades Bocek, Ali Budiono mengatakan, semua proyek yang dicurigai pelapor sudah berjalan.

Baca Juga: Kepala Desa Bocek dilaporkan Lakukan Korupsi Dana Desa

“Seperti pembangunan irigasi, pemavingan dan pengecoran jalan juga sudah berjalan,” kata Ali saat dikonfirmasi MVoice melalui telepon selulernya, Jumat (11/11)

Mengenai dana karang taruna, Ali menjelaskan dana tersebut memang belum dicairkan.

“Kalau dikorupsi dananya, tentu semua proyek tidak akan berjalan,” kata dia.

Budi menduga, ada orang yang mencatut namanya. Oknum itu diyakini tidak menyukai dia.

“Ada orang yang tidak suka dengan saya. Wong di desa juga tidak ada masalah, adem ayem saja,” imbuh dia.

Ali menambahkan, sebelumnya proyek tersebut sudah diperiksa oleh Inspektorat.

“Sejauh ini tidak ada masalah dengan proyek tersebut. Kalau audit masih bulan dua nanti,” tandas dia.

Kanit IV Tipikor Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Tahap awal, kami akan memeriksa sejumlah saksi. Ada tidaknya unsur korupsi masih belum bisa disimpulkan,” tegas dia.