Dua Napi Lapas Lowokwaru Positif Narkoba

Petugas BNN Kota Malang mengumpulkan hasil tes urine (deny)

MALANGVOICE – Hasil tes urine pada 53 napi dan 22 petugas Lapas Klas 1 Lowokwaru, Kota Malang, terungkap, ada dua warga binaan positif narkoba.

Hal itu disampaikan Kalapas Lowokwaru, Krismono. Terhadap dua orang itu, nanti akan diselidiki bagaimana bisa mendapat hasil positif, dan apabila menggunakan narkoba, pasti akan ditindaklanjuti lebih dalam.

“Malam ini dari hasil tes urine, petugas BNN menemukan dua orang yang positif narkoba. Sementara kami periksa di sel khusus,” katanya pada wartawan, beberapa menit lalu.

Selain itu, dua warga binaan yang positif terancam dikenakan sanksi tegas, berupa pencabutan hak selama menjalani masa tahanan.

“Hak seperti mendapat remisi dan kunjungan tidak akan kami berikan. Itu bentuk keseriusan kami memberantas narkoba di dalam Lapas,” tegasnya.

Tepisah, Kepala BNN Kota Malang, AKBP Basuki Effendy, menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan pada dua orang itu, karena bisa saja positif setelah mengkonsumsi obat.

“Tunggu hasil dokter yang lebih akurat dulu,” singkatnya.

Malam ini, sekitar 450 personel gabungan dari TNI-Polri, Brimob dan BNN Kota Malang, lakukan razia di dalam Lapas. Tujuannya, memberantas peredaran narkoba sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo.