Dua Jabatan Kosong Terisi, Sisakan Sekda

Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso. (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Sedikitnya dua jabatan kosong Pemkot Batu akhirnya terisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kini, tinggal kursi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) yang belum bertuan.

Dua kursi jabatan yang baru terisi adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu. Lalu Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Batu. Kursi DP3AP2KB kosong karena pejabat sebelumnya, Alm Achmad Suparto, wafat. Sedangkan kosongnya kursi Kabag ULP akibat pejabat sebelumnya, Edi Setiawan, terjerat kasus suap proyek meubelair. Edi menjadi ditetapkan tersangka oleh KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu Punjul Santoso, mengatakan, jabatan Plt DP3AP2KB diisi Abu Sufyan. Abu merupakan Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kota Batu. Sedangkan Plt Kabag ULP diisi Adhang Budhy Harsa. Adhang adalah Kabag Administrasi Perekonomian dan Pembangunan.

“Seluruh OPD yang kosong sudah terisi sesuai petunjuk gubernur,” kata Punjul, Kamis (5/10).

Punjul menambahkan, pihaknya telah mendapat surat dari Gubernur Jatim Soekarwo, Rabu lalu (4/10). Ada tiga poin arahan gubernur termasuk tentang segera mengisi OPD yang kosong. Ini agar agenda pembahasan R-APBD 2018 berjalan tepat waktu.

“Saya lupa detailnya, yang jelas perintahnya segera diisi kursi Sekda yang kosong. Kami juga sudah siapkan berkas administrasinya,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.(Der/Yei)